Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin.
Sumber :
  • IST

Heboh Hasil Ijtima Ulama Fatwa MUI: Salam Lintas Agama Bukan Bagian Toleransi, Kemenag Membela

Sabtu, 1 Juni 2024 - 06:42 WIB

"Dalam beragama diperlukan sikap luwes dan bijaksana sehingga antara beragama dan bernegara bisa saling sinergi," tandas Kamaruddin.

Masalah hukum salam lintas agama pernah dibahas juga dalam Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur pada 2019. Dalam simpulannya disebutkan pejabat muslim dianjurkan mengucapkan salam dengan kalimat "Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh", atau diikuti dengan ucapan salam nasional, seperti selamat pagi, salam sejahtera bagi kita semua, dan semisalnya. 

Namun demikian, dalam kondisi dan situasi tertentu demi menjaga persatuan bangsa dan menghindari perpecahan, pejabat muslim juga diperbolehkan menambahkan salam lintas agama. (ebs)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:11
01:37
05:10
02:08
06:10
Viral