Firman Candra.
Sumber :
  • IST

Pengamat Minta KPK Tunda Penyidikan Kasus Jual beli di PGN

Jumat, 31 Mei 2024 - 21:06 WIB

"Uangnya kembali terlebih dulu, setelah uang kembali, baru lihat ada pidana atau tidak," tandas Firman.

Merujuk hasil audit BPK, jual-beli gas antara PGN dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE) yang membawahi Isar Gas (IG) dengan uang muka US$ 15 juta tidak didukung mitigasi risiko memadai. 

Terbaru KPK mengumumkan ada 2 tersangka dalam dugaan korupsi PGN. Bahkan kedua orang itu sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri dan berasal dari penyelenggara negara serta pihak swasta. Walau begitu, KPK belum mau mengumumkan identitas kedua tersangka itu. (ebs)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:29
06:33
02:13
01:05
10:13
03:23
Viral