Sumber :
- Kolase tvOnenews.com
Mengejutkan! Praktisi Hukum Ungkap Pelaku Obstruction Of Justice Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon
Sabtu, 1 Juni 2024 - 06:00 WIB
Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.
Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).
Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Di sisi lain, kepolisian telah menghapus dua nama DPO yakni Andi dan Dani usai penangkapan Pegi Setiawan alias Perong.
Penghapusan dua nama DPO itu ditengarai sosok fiktif terhadap dua pelaku buron pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky.(raa)