Kuasa Hukum Pegi alias Perong Toni RM.
Sumber :
  • Ilham Ariyansyah-tvOne

Selain Bondol, Ibnu dan Suparman, Dua Kuli Bangunan Rekan Kerja Pegi Alias Perong akan Segera Diperiksa Polda Jabar

Sabtu, 1 Juni 2024 - 11:10 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong, Toni RM, menyebutkan akan muncul kembali sejumlah teman Pegi alias Perong untuk ikut dipanggil menjadi saksi terkait kasus Vina Cirebon oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat. (Jabar).

"Ternyata bukan dari kami saja yang memunculkan saksi-saksi. Ternyata Pegi Setiawan sudah memunculkan nama-nama itu. Jadi ada lima. Yang dua itu sudah dipanggil tetapi belum datang," kata Toni di Mapolda Jabar, Jumat (31/5/2024).

Toni menyampaikan bahwa kedua orang tersebut merupakan rekan kerja kuli bangunan Pegi alias Perong sebelum Suharsono alias Bondol, Sandi Ibnu Zalild dan Suparman datang ke Bandung.

Pegi alias Perong. Dok: Raisan Al Farisi-Antara

"Menurut Ibnu, yang dua itu memang teman kerjanya Pegi, tetapi pulang duluan sebelum mereka ini datang," ujarnya.

"Penyidik di sini mengakomodir keterangan Pegi Setiawan yang memunculkan nama-nama teman-temannya bahwa beliau kerja di Bandung," sambungnya.

Sebelumnya, tiga rekan kerja Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong diperiksa sekitar enam jam lamanya oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, Jumat (31/5/2024).

Ketiga rekan kerja Pegi itu, yakni Suharsono alias Bondol, Sandi Ibnu Zalil dan Suparman. 

Ketiganya diperiksa sejak pukul 16.30 WIB dan baru keluar gedung Ditreskrimum Polda Jabar sekitar pukul 22.30 WIB malam. 

Toni mengaku mendampingi langsung pemeriksaan salah satu saksi, yakni Bondol. Sedangkan, dua saksi lainnya didampingi kuasa hukum lain. 

"Saya dampingi Bondol karena dia yang tahu persis pada saat kejadian Pegi ada di mana," ujar Toni.

Toni menyampaikan setiap saksi diperiksa di ruangan terpisah dengan rata-rata setiap saksi dicecar dengan 30 sampai 35 pertanyaan. 

"Rata-rata 30 sampai 35 pertanyaan ya seputar posisi Pegi pada saat kejadian 27 Agustus 2016," ungkapnya. (iah/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
06:42
02:42
02:53
01:34
00:56
Viral