Arsip foto - Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim..
Sumber :
  • ANTARA/HO-Ditjen Imigrasi

Viral 24 WNA Ketahuan Overstay di Indonesia, Ditjen Imigrasi Ngamuk dan Ancam Keras Begini

Sabtu, 1 Juni 2024 - 21:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim menegaskan akan mengevaluasi visa saat kedatangan atau visa on arrival (VoA) bagi negara asal warga negara asing yang berulah di Indonesia.

Pernyataan tersebut merupakan respons Dirjen Imigrasi atas keberhasilan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, dalam mengamankan sebanyak 24 orang WNA karena terbukti tinggal melebihi batas waktu atau overstay.

"Selain menggalakkan pengawasan, imigrasi juga akan melakukan evaluasi pemberian visa on arrival untuk warga negara tertentu yang banyak membuat masalah,” kata Silmy Karim dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (1/6/2024).

Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengaku pengamanan 24 orang WNA tersebut berawal dari laporan masyarakat sehingga Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai melakukan patroli keimigrasian pada Selasa (28/5/2024) di kawasan Legian, Kuta, Bali.



"Kami menerima pesan WhatsApp dari masyarakat yang melaporkan adanya WNA diduga overstay dan melakukan penipuan. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan pada SIMKIM (Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian) tentang identitas dan lokasinya, kami bergerak untuk melakukan penanganan lebih lanjut," ucap Suhendra.

Dari hasil patroli, tiga orang WNA asal Nigeria berinisial ACP (23), FEO (33), dan OIC (35) diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:35
06:42
02:18
02:11
03:58
04:45
Viral