- Kolase tvOnenews.com
Ungkap Kejanggalan Kesaksian Melmel dan Aep, Susno: Sudahlah Hakim Praperadilan dan Polisi, Gugurkan Saja
"Berkali-kali saya katakan adakah sidik jarinya, adakah handphonenya. Kemudian dari handphone itu bisa dilihat BTSnya, bisa dilihat WA, bisa dilihat percakapan kemudian adakah DNA hasil laboratorium ini kan kasus tentang kasus perzinahan kan adakah DNA sperma Pegi disitu."
"Nah kemudian cocokkah visum dengan luka di baju, kan katanya ditusuk di dada kemuda bajunya akan luka. Kalau ini semua tidak ada termasuk CCTV dan hanya mengandalkan keterangan saksi yang tidak saling mendukung satu persatu maka ini harus dikeluarkan dan kalau di pra-peradilkan untuk dia jadi tersangka maka ini penahanannya dia jadi tersangka tidak sah," jelasnya.
Susno mengatakan bahwa banyaknya saksi yang muncul itu masih berstatus lemah.
Meskipun demikian ini meyakini bahwa Pegi yang ditangkap oleh polisi adalah Pegi yang membunuj Vina dan Eky.
"Kita hargai Polri, berkali-kali saya tekankan saya hargai kenapa? Setelah berhasil menangkap Pegi, kalau Pegi sudah tidak diragukan lagi 100 persen karena ibunya mengatakan betul dia Pegi, betul anak sata raportnya Pegi segala macam Pegi betul."
"Tapi yang jadi persoalan sekarang bukan nama Peginya. Apakah ini pelaku pembunuhan dan pemerkosaan ini yang belum dibuktikan," beber Susno.
Diberitakan sebelumnya, Melmel membeberkan detik-detik kejadian penyiksaan Vina dan Eky di malam pembunuhan 2016 silam oleh Pegi dan kawan-kawan.
Melmel dengan gamblang mengaku mengetahui peristiwa penyiksaan yang dilakukan anggota geng motor Pegi dan kawan-kawan terhadap Vina dan Eky.
Melmel mengungkap lokasi penyiksaan Vina dan Eky malam itu berada di Gang Bakti I seberang SMP 11 Cirebon.