2 Nama Baru Jadi Saksi Kasus Vina Cirebon, Kuatkan Pegi untuk Lepas dari Jeratan Hukum.
Sumber :
  • istimewa

Kalau Bukti Terkait Scientific Crime Investigation Tidak Ada Mengarah ke Pegi, Eks Kabareskrim Susno Duadji Anjurkan Penegak Hukum Lakukan Ini...

Minggu, 2 Juni 2024 - 06:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 masih menjadi catatan terkait penegakan hukum yang kembali mendapat sorotan seusai penetapan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka.

Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyinggung scientific crime investigation yang harus diutamakan penyidik Polda Jabar.

Menurutnya, hal itu menjadi catatan, seusai kemunculan saksi-saksi baru yang diduga mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut.

Namun, Susno menyatakan bahwa terdapat keraguan dari keterangan saksi Aep dan Melmel yang dinilai bohong.

Susno lantas meminta penyidik agar tidak terpaku terhadap keterangan dua saksi tersebut.

"Jadi, sudahlah saksi yang begitu-begitu tidak terlalu diutamakan. Apa yang harus diutamakan sekaran adalah saksi benda mati, yang selalu diagungkan oleh polisi dan para penegak hukum. Namanya scientific crime investigation," ujar Susno kepada tvOne dilansir Minggu (2/6/2024).

Dia menjelaskan penyidik bisa mendapatkan bukti-bukti baru dengan melakukan scientific crime investigation, terkait sidik jari, DNA, dan elektronik.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral