2 Nama Baru Jadi Saksi Kasus Vina Cirebon, Kuatkan Pegi untuk Lepas dari Jeratan Hukum.
Sumber :
  • istimewa

Kalau Bukti Terkait Scientific Crime Investigation Tidak Ada Mengarah ke Pegi, Eks Kabareskrim Susno Duadji Anjurkan Penegak Hukum Lakukan Ini...

Minggu, 2 Juni 2024 - 06:54 WIB

"Saya sering katakan, adakah sidik jarinya? Adakah handphone-nya? Kemudian dari hanphone itu bisa dilihat IP BTS-nya, bisa dilihat WhatsApp (WA) percakapannya. Kemudian adakah DNA-nya?"tambahnya.

Susno mengatakan dalam kasus tersebut juga ada terkait pemerkosaan, sehingga bisa dibuktikan dengan DNA pelaku.

Lalu, dia mengulas kembali barang bukti, yakni pakaian korban yang diduga mendapat tusukan dari pelaku.

"Adakah sperma Pegi di situ? Nah, kemudian cocokkah hasil visum et repertum dengan luka di baju. Kan, katanya ditusuk di dada kemudian pasti bajunya akan luka. Kalau ini semua tidak ada termasuk CCTV, Adakah CCTV-nya?"tanya Susno.

"Kalau semua yang terkait dengan scientific crime investigation enggak ada hanya mengandalkan keterangan saksi yang tidak saling mendukung satu persatu, ini harus dikeluarkan," tambahnya.

Selain itu, Susno menyatakan jika tidak terbukti, Pegi bisa mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka kepadanya.

"Kalau dipraperadilankan untuk dia jadi tersangka, ini penahanannya dia jadi tersangka tidak sah. Jadi, kenapa saya katakan tidak sah? Saksi-saksi sudah lemah sekali semua saksi yang hampir semua saksi yang saksi mahkota terpidana mencabut keterangannya. Kemudian saksi yang muncul baru-baru ini tidak kuat," katanya.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral