KPK limpahkan berkas perkara 10 anggota DPRD Muara Enim.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

KPK Limpahkan Berkas Perkara Sepuluh Anggota DPRD Muara Enim ke Pengadilan Tipikor

Jumat, 7 Januari 2022 - 14:30 WIB

"Tim jaksa kemudian akan menunggu penunjukan Majelis Hakim sekaligus penetapan hari sidang pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan," kata Ali.

Terkait dakwaannya, sepuluh anggota DPRD tersebut didakwa dengan dakwaan pertama Pasal 12 huruf a Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP atau kedua Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (ant/prs)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:11
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
Viral