Susno Duadji berani umbar hal ini soal kesaksian Melmel dan Aep di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon..
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Buka-bukaan, Eks Kabareskrim Tegas Ragukan Kesaksian Aep dan Melmel di Kasus Vina: Wajar Ini Dimasukan ke Sel

Minggu, 2 Juni 2024 - 19:17 WIB

tvOnenews.com - Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji menanggapi soal kesaksian terbaru dari Melmel dan Aep tentang kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Kasus Vina Cirebon yang terjadi 8 tahun lalu, sempat mandek lantaran masih ada pelaku yang buron saat itu.

Kini bermunculan beberapa saksi yang mengaku melihat detik-detik kejadian penyiksaan Vina dan Eky oleh Pegi dan kawan-kawan di malam pembunuhan pada tahun 2016 silam.


Saksi kunci baru Melmel ungkap kasus Vina Cirebon.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah kesaksian Melmel yang mengaku mengetahui peristiwa penyiksaan yang dilakukan geng motor Pegi Setiawan dan kawan-kawan terhadap Vina dan Eky.
Sementara itu, Susno Duadji sebagai eks Kabareskrim Polri menanggapi soal kesaksian Melmel dan Aep terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Hal yang menjadi sorotan publik adalah ketika awal penanganan kasus ini, mengapa Aep dan Melmel luput dari pemeriksaan polisi untuk menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Vina. Untuk memberi petunjuk agar terang benderang.

"Saksi yang terakhir muncul namanya Melmel, kalau saya belum meriksanya aja udah tahu bahwa ini pasti bohong, yang kedua paling bohong lagi Aep, bohong ini wajar dimasukkan ke dalam sel," ucapnya di Acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne.

"Apalagi dia sudah pernah menjadi saksi dalam perkara persidangan sebelumnya, tapi dia nggak hadir kalau gak salah," paparnya.

Susno Duadji menerangkan alasan mengapa Aep wajar jika dimasukkan ke dalam sel atau dilakukan proses pidana.

"Sesuatu yang tidak mungkin, impossible, kenapa dia katakan melihat peristiwa itu 8 tahun yang lalu, kemudian dia berdiri di depan warung dari bengkel, dan warung itu tidak ada," paparnya.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral