- Kolase tvOnenews.com
Buka-bukaan, Eks Kabareskrim Tegas Ragukan Kesaksian Aep dan Melmel di Kasus Vina: Wajar Ini Dimasukan ke Sel
"Jarak dia berdiri dengan peristiwa sekitar 100 meter, malam hari, dia tahu merek sepeda motornya, warna sepeda motornya. Kemudian dia katakan saya tidak kenal, tapi saya ingat wajahnya," tutur Susno.
Purnawirawan jenderal Bintang 3 ini menyarankan agar Hakim, terkhusus Hakim Praperadilan yang akan menyidangkan kasus ini.
"Kalau keterangan saksi itu dipakai Polri, gugurkan saja, dan karena itu misalnya kesaksian itu di depan sidang, ini wajar untuk diminta Polri menyidik bahwa dia kesaksian bohong," tuturnya.
Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji buka suara soal kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Ia pun berharap agar kasus ini bisa terang benderang, dengan mengutamakan saksi benda yang selalu diagungkan oleh polisi dan para penegak hukum yaitu scientific crime investigation.
"Berkali-kali saya katakan, adakah sidik jarinya? adakah handphone-nya? kemudian dari handphone itu bisa dilihat btsnya, bisa lihat Whatsapp, bisa lihat percakapan," paparnya.
Kemudian pihak penyidik Polri juga bisa melakukan langkah mencari DNA, atau sperma Pegi Setiawan di tubuh korban.
"Cocok kah visum repertum dengan luka yang dibaju, kan katanya ditusuk di dada kemudian bajunya pasti ada (bekas), termasuk CCTV, adakah di CCTV," terangnya.
"Kalau semua yang terkait scientific crime investigation nggak ada, hanya mengandalkan keterangan saksi, yang tidak saling mendukung satu persatu. Maka ini harus dikeluarkan, dan kalau ini di Praperadilan-kan untuk dia jadi tersangka, maka ini penahanannya dia jadi tersangka tidak sah," paparnya.