Kolase CCTV kematian Vina dan Ahli Digital Forensik Pratama Persada di tvOne.
Sumber :
  • Istimewa

Ahli Digital Forensik Meragukan Keaslian Rekaman CCTV Kematian Vina yang Viral di Media Sosial, Ini Alasan Kuatnya..

Senin, 3 Juni 2024 - 07:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ahli Digital Forensik Pratama Persada meragukan dugaan CCTV kematian Vina dan Eky 2016 silam yang viral di media sosial.

Foto-foto tangkapan layar diduga rekaman CCTV kematian Vina yang hilang 8 tahun lalu, tiba-tiba viral di media sosial.

Menanggapi hal itu Ahli Digital Forensik Pratama Persada mengatakan untuk mengetahui CCTV tersebut asli atau tidak, harus dilihat datanya secara fisik.

"Supaya kita bisa memeriksa meta datanya itu benar-benar sah atau tidak, karena di metadata itu ada informasi tentang tanggal pembuatan, perangkat yang digunakan, lokasi pengambilan video dan lain-lain," tuturnya kepada tvOne, Minggu (2/6/2024) malam.

Menurutnya untuk mengetahui CCTV itu asli atau bukan, tidak bisa hanya dari tangkapan layar (screenshot) saja.

"Kita harus melihat videonya karena akan kita analisis frame by frame-nya itu kira-kira ada enggak editing. Ada enggak yang dihilangkan, ada enggak perbedaan warna, ketidakcocokan bayangan dan lain-lain," ungkapnya.

Termasuk, menurutnya harus dipastikan konsistensi waktu dan tanggal, apakah sesuai  dengan kejadian yang dilaporkan atau tidak.

"Yang paling penting adalah keaslian sumber, karena kita harus tahu sumber aslinya dari mana. Kalau itu diunggah sama orang yang kita enggak tahu itu siapa, kemudian sumbernya dari mana, susah kita untuk mengecek, susah untuk kita percaya," katanya.

Menurutnya, jika pemilik CCTV itu bisa memberikan file-nya dengan baik, hal itu akan mudah untuk dicek keasliannya.

"Kita harus ingat juga ketika kejadiannya itu 8 tahun lalu. Saya pikir tak hanya DVR, alat perekam CCTV yang bisa bertahan sampai 8 tahun begitu, maksimal 30 hari atau 60 hari kalau storage-nya besar, setelah itu dia akan otomatis kehapus," bebernya.

Terkecuali saat itu, aparat penegak hukum  melakukan cloning file tersebut, sehingga bisa untuk diperiksa kembali.

"Dengan berbagai teknologi yang ada saat ini kalau misalnya gelap bisa kita terangkan, kalau suaranya enggak kedengeran, kita naikkan suaranya. Banyak teknologi yang bisa kita lakukan kalau misalnya file aslinya ada," tambahnya. 

Menurutnya, ketika CCTV digunakan sebagai bukti di persidangan, maka benar-benar harus dipastikan keasliannya.

"Keaslian penting, supaya kita bisa membuktikan tidak ada manipulasi, tidak ada editing, tidak ada penyuntingan. Keaslian ini bisa dibuktikan melalui metadata," tegasnya.

Kemudian yang tak kalah penting, rekaman CCTV ini harus relevan dengan kasus yang tengah disidangkan.

"Yang penting juga keutuhan CCTV, jadi rekaman itu harus dalam kondisi utuh, enggak boleh dipotong-potong. Kenapa? karena kalau dipotong-potong itu tidak relevan kejadiannya tidak bisa kebaca," katanya. 

"Bahkan yang tak kalah penting lagi adalah chain of custody, bagaimana penjagaan barang bukti ini, harus ada dokumentasi yang jelas, siapa yang mengakses, siapa yang mengontrol rekaman CCTV sejak direkam, sejak dicopy, sejak diambil, untuk memastikan rekaman tersebut tidak diubah atau dimanipulasi pada saat proses penyimpanan," pungkasnya.

Dengan banyaknya instrumen yang harus dilakukan, maka untuk saat ini Pratama mengaku ragu dengan keaslian CCTV tersebut.

"Kalau sekarang ragu, karena kita enggak ngelihat file aslinya seperti apa. Untuk menyebut bahwa ini (CCTV) sah, benar, ada beberapa syarat yang harus kita lakukan," ujarnya.

Menurutnya, aparat hukum harus mencari tahu siapa yang melakukan tangkapan layar CCTV tersebut.

"Dia dapat filenya dari mana, dia ngambilnya dari mana. Kalau kita hanya lihat screenshot agak susah," pungkasnya.(muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:57
02:27
01:28
03:58
03:48
05:06
Viral