- BPMI Setpres
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mundur dari Jabatannya, Ternyata Ini Alasannya
Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/3/2022) sore.
Adapun pelantikan kedua tokoh tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 9N Tentang Pengangkatan Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Masa Jabatan 2022-2027 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Usai pembacaan Surat Keputusan Presiden tersebut, Presiden Jokowi memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe.
Dalam keterangannya selepas pelantikan, Bambang Susantono mengatakan bahwa ia dan Dhony Rahajoe akan berupaya untuk menjalankan penugasan dan amanah sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN dengan sebaik-baiknya. Sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi, keduanya akan berupaya membangun IKN sebagai sebuah kota yang dapat merefleksikan kota Indonesia di masa depan.
“Jadi program-program yang ada tentu tidak hanya semata-mata membangun fisik sekali lagi, tapi kami juga ingin membangun kerekatan sosial, ingin membangun masyarakat yang dinamis, yang vibrant, sehingga sekali lagi ini akan menjadi kota untuk semua, city for all,” ujar Bambang.
Bambang pun meminta dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama membangun Ibu Kota Nusantara sebagai kota yang layak huni, humanis, dan liveable. Meski membutuhkan waktu yang cukup lama, keduanya yakin IKN akan menjadi kota yang inklusif.
“Kami mohon dukungan semua lapisan masyarakat untuk sama-sama kita membangun kota Nusantara ini sehingga menjadi kota yang sekali lagi inklusif, hijau, cerdas, dan berkelanjutan,” ungkapnya.