- Antara
Langkah Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN Dinilai Tepat
Selain itu, dia juga berharap kepada pemerintah selanjutnya untuk tidak menjadikan posisi kepala dan wakil kepala Otorita IKN sebagai jabatan politis semata.
"Kalau pemerintah yang baru melakukan hal tersebut, saya khawatir akan ada dampak yang besar pada penyelenggaraan pemerintahannya. Posisi jelas membutuhkan orang yang paham dengan kondisi ibu kota baru, tentu orang profesional," kata Asrinaldi.
Mengenai alasan mundurnya Bambang Susantono dari posisi Kepala Otorita IKN, Asrinaldi menilai hal itu karena Bambang tidak bisa menyelesaikan pembangunan IKN tepat waktu.
"IKN 'kan harus dipaksakan tahun ini selesai. Sementara waktu yang dipaksakan tahun ini enggak cukup. Kalau dipaksakan, kerjanya jadi amburadul," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
"Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN," kata Pratikno.
Ia mengatakan telah terbit Surat Keputusan Presiden tentang Pemberhentian Dengan Hormat Bambang Susantono dari jabatan Kepala Otorita IKN dan juga Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian mereka.