- Antara
Langkah Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN Dinilai Tepat
Jakarta, tvOnenews.com - Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menjadi Pelaksana Tugas Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai tepat.
Hal itu disampaikan langsung oleh Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas Asrinaldi.
Hal tersebut karena posisi Kepala Otorita IKN haruslah diisi sosok yang memiliki kemampuan teknis soal infrastruktur dan pembangunan.
"Pak Basuki 'kan memegang kementerian yang bertanggung jawab terhadap infrastruktur, jadi secara otomatis dia pasti sudah tahu," katanya di Jakarta, Senin (3/6/2024).
Asrinaldi justru akan menyayangkan jika posisi teknis tersebut justru ditempati tokoh politik yang menjadi koalisi pemerintah.
Masuknya tokoh politik dinilai Asrinaldi justru akan memperlambat progres pembangunan IKN karena dianggap tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang teknis infrastruktur.
Selain itu, dia juga berharap kepada pemerintah selanjutnya untuk tidak menjadikan posisi kepala dan wakil kepala Otorita IKN sebagai jabatan politis semata.
"Kalau pemerintah yang baru melakukan hal tersebut, saya khawatir akan ada dampak yang besar pada penyelenggaraan pemerintahannya. Posisi jelas membutuhkan orang yang paham dengan kondisi ibu kota baru, tentu orang profesional," kata Asrinaldi.
Mengenai alasan mundurnya Bambang Susantono dari posisi Kepala Otorita IKN, Asrinaldi menilai hal itu karena Bambang tidak bisa menyelesaikan pembangunan IKN tepat waktu.
"IKN 'kan harus dipaksakan tahun ini selesai. Sementara waktu yang dipaksakan tahun ini enggak cukup. Kalau dipaksakan, kerjanya jadi amburadul," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
"Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN," kata Pratikno.
Ia mengatakan telah terbit Surat Keputusan Presiden tentang Pemberhentian Dengan Hormat Bambang Susantono dari jabatan Kepala Otorita IKN dan juga Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian mereka.
Menindaklanjuti hal itu, kata Pratikno, telah terbit per hari ini Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.
"Sekaligus Pak Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dan mengangkat Wakil Menteri ATR sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN," katanya.(ant)