Sebanyak 37 Warga Makassar Diadang Askar Arab Saudi saat Ibadah Haji, Kemenag Sulsel Beberkan Kronologinya, Ternyata.
Sumber :
  • Istimewa

Sebanyak 37 Warga Makassar Diadang Askar Arab Saudi saat Ibadah Haji, Kemenag Sulsel Beberkan Kronologinya, Ternyata

Senin, 3 Juni 2024 - 15:10 WIB

Ikbal mengaku saat ini masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat dan Arab Saudi apakah benar 37 orang ditangkap semua warga Makassar atau bukan.

"Kalau memang betul, kami minta data apakah jemaah tersebut dibawa oleh PPIU atau PIHK resmi atau non-resmi atau ilegal atau person yang membawanya. Kami menunggu informasi," ujarnya. 

Ikbal menyebut jika 37 orang ditangkap tersebut dibawa oleh PPIU atau PIHK resmi, maka pihaknya akan menindak. 

"Bila jemaah tersebut dibawa PPIHU atau PIHK yang resmi ini yang perlu kami tindaklanjuti. Artinya kalau betul PPIHU resmi yang bawa itu berarti melanggar aturan yang ada," jelasnya. 

Ikbal mengaku ada sanksi bagi PPIU atau PIHK yang melanggar aturan. Hanya saja, Ikbal belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan jika ada PPIU atau PIHK melanggar aturan. 

"Kalau travel resmi kami akan berikan sanksi. Ada beberapa sanksi, ringan sampai berat. Nanti kami lihat apakah pelanggarannya berat, kalau berat kami cabut izinnya," tambahnya. 

Ikbal menambahkan 37 orang jemaah haji ilegal tersebut terancama dideportasi dan terkena denda 10 ribu riyal, dipenjara enam bulan, dan di blacklist pemerintah Kerajaan Arab Saudi selama 10 tahun. Sementara untuk pihak yang membawa jemaah haji ilegal, akan dikenakan sanksi 50 ribu riyal.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:26
01:11
02:39
02:22
02:22
03:02
Viral