- ANTARA
Sempat Bela SYL Cs di Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan, Pengacara Febri Diansyah Terima Honor Fantastis
Lebih lanjut, ketika didalami oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal pihak yang membayarkan honor itu, Febri mengaku hanya berkomunikasi dengan Kasdi dan Hatta.
“Kalau Pak SYL tidak komunikasi?” tanya jaksa.
“Pak SYL saat itu sudah mengatakan nanti akan dikoordinir oleh Pak Kasdi,” jawab Febri.
Selain itu, Febri mengaku menerima honor Rp3,1 miliar pada tahap penyidikan.
“Jadi untuk proses penyidikan nilai totalnya adalah Rp3,1 miliar untuk tiga klien,” kata Febri menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.
Menurut Febri, honorarium itu berasal dari dana pribadi ketiga kliennya, bukan dari Kementerian Pertanian maupun hasil tindak pidana.
“Pak SYL juga menyatakan secara tegas bahwa dana itu bersumber dari pribadi. Bahkan saat itu, yang saya dengar, Pak Syahrul mengatakan ke salah satu orang yang hadir di sana agar mencarikan terlebih dulu pinjaman,” katanya.