- Istimewa
Terbaring di Rumah Sakit, Kejaksaan Agung Tangkap DPO Kasus Korupsi Kredit Fiktif pada PD BKK Kota Kendal Tahun Anggaran 2013-2014
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) bersama dengan Tim Kejaksaan Negeri Kendal berhasil menangkap seorang DPO kasus dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif pada PD BKK Kota Kendal Tahun Anggaran 2013-2014.
DPO berinisial MJW (53) itu, ditangkap pada Sabtu (1/6/2024) di Kota Surakarta, Jawa Tengah, saat berada di sebuah rumah sakit.
"(Tersangka) bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar," Ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).
Ketut mengungkapkan, susai diamankan, tersangka langsung diserahterimakan kepada Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Kendal.
Melalui program Tabur Kejaksaan, ucap Ketut, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.
Jaksa Agung juga menegaskan, bahwa para buronan yang masuk dalam DPO untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
"(Buronan) untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman," tandasnya. (aha/lgn)