Ketua Desk Pilkada PKB, Abdul Halim Iskandar di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024)..
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

MA Ubah Syarat Minimal Usia Cagub-Cawagub, Ini Respons PKB

Senin, 3 Juni 2024 - 17:20 WIB

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan yang diajukan Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana terhadap pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU nomor 9 tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota.  

Perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 23 P/HUM/2024. Pemohonnya adalah Ahmad Ridha Sabana dkk sementara termohonnya adalah KPU RI. 

"Kabul permohonan HUM," demikian tertulis dalam situs Kepaniteraan MA, Kamis (30/5/2024). (agr/muu)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral