Organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam Aliansi Suku Makassar berunjuk rasa menolak izin W Super Club milik Hotman Paris di kawasan CPI berhasil masuk ke pelataran Kantor Gubernur Sulsel.
Sumber :
  • Muhammad Noer/tvOne

Tolak W Super Club Milik Hotman Paris, Masyarakat Makassar Ngamuk Jebol Pagar Kantor Gubernur, Minta Hotman Lakukan Ini

Senin, 3 Juni 2024 - 18:34 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam Aliansi Suku Makassar berunjuk rasa menolak izin W Super Club milik Hotman Paris di lokasi kawasan CPI.

Para ratusan demontrans berhasil menerobos ke pelataran Kantor Gubernur Sulsel, dengan merusak pagar pembatas yang dijaga Satpol PP, Senin (3/6/2024).

"Salah satu tuntutan massa yaitu mendesak Pemprov Sulsel mencabut izin operasional W Super Club. Mereka meminta kepada Pemprov Sulsel untuk mencabut semua izin usaha minuman keras dan THM tanpa pengecualian, khususnya W Super Club dan semua unsur di dalamnya yang mencuatkan maksiat," ujar Pennaggung Jawab AKsi Subhan Daeng Nguntung.

Di sela aksi unjuk rasa itu, mereka mendesak agar Pj Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh, keluar dan menemui mereka. Karena tidak ditemui, mereka mendesak dan memaksa masuk ke dalam.

Tak berselang lama, mereka berhasil menjebol pagar di pintu gerbang sisi barat Kantor Gubernur Sulsel. 

Mereka masuk dengan kendaraan pick up dan sebagian lagi berjalan kaki menuju lobi kantor Gubernur Sulsel.

Tak berselang lama, Kepala Badan Kesbangpol Sulsel, Ansyar dan Kepala Satpol PP Sulsel Andi Arwin Azis pun menemui mereka. 

Massa kemudian diterima masuk ke dalam Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel.

"Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar jika tidak menindaklanjuti atau setengah hati dengan izin THM khususnya W Super Club serta usaha-usaha sejenisnya maka mereka akan menduduki Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar dalam waktu 4x24 jam hingga izin itu dicabut," ungkapnya.

Menurutnya, pernyataan Hotman Paris soal "butuh 1.000 wanita di Indonesia untuk jadi asisten pribadi dan berdansa sampai akhir zaman" sangat merusak marwah budaya dan adat istiadat di Sulawesi Selatan.

Dikatakannya, pernyataan tersebut zalim dan seolah mengajak masyarakat untuk berbuat maksiat. 

Ucapan itu juga dinilai tidak sesuai dengan sila kedua Pancasila yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

"Pernyataan Hotman Paris adalah pernyataan yang zalim. Leluhur orang Makassar dan Sulsel masih kuat memegang tradisi serta hukum adat dan prinsip budaya harga diri yaitu Siri Na Pacce," jelasnya.

Menurut Subhan, secara filosofi, Makassar adalah tanah yang diberkahi. Daerah ini kental dengan kesukuan dan tatanan adab.

"Jadi, ajakan untuk bermaksiat juga bagian dari perencanaan untuk berbuat kejahatan," lanjutnya.

Pengunjuk rasa juga meminta agar Hotman Paris meminta maaf secara tertulis dan dibacakan di depan publik. 

Permintaan maaf itu mesti ditujukan ke pemangku adat, warga adat khususnya suku Makassar. (mnr/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral