Advokat Hanry Sulistio.
Sumber :
  • Ist

Advokat Soroti Praktik Mafia Hukum

Senin, 3 Juni 2024 - 20:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Advokat Hanry Sulistio menyoroti tindakan oknum mafia hukum di lembaga hukum Indonesia. Hanry menilai banyak pimpinan lembaga hukum yang masih terindikasi mafia hukum. Ia berharap oknum mafia hukum tersebut tidak lagi mempermainkan hukum.

Sulistio mengajukan gugatan ke Pengadilan Jakarta Pusat atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh sejumlah oknum penegak hukum. Dalam gugatannya ia menggugat tujuh oknum penegak hukum diantaranya Sugiyanto sebagai Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung RI. Menurut Sulustio mereka harus bertanggung jawab atas rusaknya penegakan hukum di Indonesia.

"Kita menggugat mafia hukum yang saat ini memiliki modus-modus industri hukum. Industri hukum yang kami maksud adalah laporan terkait pokok pemalsuan dinyatakan sebagai teknis Yuridis," ujar Sulistio dalam jumpa pers, di Jakarta, Senin (3/6/2024).

Dinyatakannya pokok pemalsuan sebagai teknis yuridis, bagi Suliatio sesuatu yang tidak bisa diterima. Pasalnya, pemalsuan bukanlah tindakan hukum yang dibenarkan melainkan delik hukum yang seharusnya ditangkap. Dengan begitu maka seolah-olah pemalsuan adalah sesuatu yang benarkan.

Namun Sulistio menilai ada oknum penegak hukum, khususnya pimpinan tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Dan ia mengatakan tindakan mereka mempunyai dampak buruk yang luas terhadap penegakan hukum.

"Kami mempertanyaman kepada pimpinan tertinggi di Republik Indonesia ini apakah panglima tertinggi itu hukum atau kekuasaan. Karena dilihat dari fundamental saat ini dan sampai kami melakukan gugatan terhadap oknum-oknum ini erat dengan kekuasaan. Padahal amanat konstitusi UUD pasal 1 ayat 3 menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan," kata Sulistio.

Sulistio juga melihat para oknum pimpinan penegak hukum melakukan pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi di bawah. Padahal semestinya mereka harus menjadi teladan penegakan hukum terhadap bawahannya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:28
00:40
01:47
01:34
03:44
02:58
Viral