Update Kasus Puluhan WNI Gunakan Visa Palsu untuk Haji Akhirnya Dipulangkan ke Indonesia, 3 Orang Ternyata Diproses Hukum.
Sumber :
  • istimewa

Update Kasus Puluhan WNI Gunakan Visa Palsu untuk Haji Akhirnya Dipulangkan ke Indonesia, 3 Orang Diproses Hukum di Arab Saudi

Senin, 3 Juni 2024 - 21:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B. Ambary mengatakan 34 dari 37 orang yang ditahan pihak keamanan Arab Saudi akibat menggunakan visa palsu untuk haji dipulangkan ke Indonesia

"Alhamdulillah dalam pendampingan tersebut, 34 jemaah dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yang akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB," tutur Yusron, Senin (3/6/2024).

Sementara itu, dia mengatakan tiga orang yang merupakan koordinator dari rombongan bermasalah tersebut kini tengah dilakukan pemeriksaan sebelum nantinya akan diproses hukum. 

"Sementara tiga orang lainnya yang ditengarai sebagai koordinator dengan inisial SJ, SY dan MA saat ini masih berada di Kejaksaan di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

Dia menjelaskan, hasil dari keterangan 34 jemaah tersebut, mereka menyadari datang ke Saudi Arabia dengan visa ziarah bukan visa haji.

Namun, para jemaah itu dijanjikan oleh seorang WNI yang tinggal di Makkah untuk mendapatkan tasreh haji dan masing-masing membayar 4.600 Riyal. 

"KJRI Jeddah kembali menegaskan bahwa visa yg dpt dipakai untuk ibadah haji adalah bisa haji reguler ataupun haji khusus yang diterbitkan berdasarkan kuota yg telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi," jelasnya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral