Saksi Kunci Pemilik Rumah yang Dibangun Pegi Setiawan Akhirnya Angkat Bicara, Status Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Bisa Batal Demi Hukum.
Sumber :
  • Kolase tim tvOne

Saksi Kunci Pemilik Rumah yang Dibangun Pegi Setiawan Akhirnya Angkat Bicara, Status Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Bisa Batal Demi Hukum

Selasa, 4 Juni 2024 - 06:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Teka-teki keberadaan Pegi Setiawan alias Perong saat kejadian pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, 27 Agustus 2016 mulai terungkap.

Salah satu saksi kunci, Agus Gunawan alias Aceng akhirnya angkat bicara terkait penetapan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka.

Agus membenarkan bahwa dirinya sebagai pemilik rumah yang dibangun oleh ayah Pegi, Rudi Irawan dengan skema rombongan.

Dia menjelaskan awal mula pertemuan dengan Rudi Irawan dan rencananya membangun rumah.

"Saya itu jual aksesoris motor, lah. Nah, Pak Rudi suka belanja di situ. Saat itu, Pak Rudi sepertinya ada kerjaan. Saya cerita-cerita lah mencari tukang untuk membangun rumah ini," kata Agus kepada kuasa hukum Pegi Setiawan Toni dalam akun YouTube dilansir, Selasa (4/6/2024).

Agus menjelaskan proses negosiasi dengan Rudi Irawan berjalan pada Juni-Juli 2016 silam.

Setelah sepakat, dia mengatakan Rudi Irawan mulai bekerja membangun rumahnya tersebut dengan upah Rp80 juta.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:47
03:26
07:58
03:57
03:17
02:06
Viral