Saksi Kunci Pemilik Rumah yang Dibangun Pegi Setiawan Akhirnya Angkat Bicara, Status Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Bisa Batal Demi Hukum.
Sumber :
  • Kolase tim tvOne

Saksi Kunci Pemilik Rumah yang Dibangun Pegi Setiawan Akhirnya Angkat Bicara, Status Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Bisa Batal Demi Hukum

Selasa, 4 Juni 2024 - 06:54 WIB

Sebelumnya, Polda Jabar telah memeriksa tiga saksi Pegi Setiawan, yakni Suharsono alias Bondol, Ibnu, dan Suparman.

Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) menyita handphone genggam milik rekan kerja tersangka Pegi Setiawan alias Perong, Bondol dan Suparman.

Penyitaan tersebut dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait pengakuan rekan tersangka saat Pegi mengaku merasa saat kejadian Vina dan Eky berada di Bandung Jawa Barat.

"Penyidik mendalami pemeriksaan handphone Bondol dan Suparman, karena Ibnu tidak memiliki handphone," kata Toni RM kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong saat di Mapolda Jabar, Jumat malam (31/5/2024).

Dia menyampaikan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap handphone Bondol dan Suparman selama 3 hari.

"Masih menunggu karena dipinjamkan hpnya itu penyidik menyampaikan kurang lebih 3 untuk didalami setelah itu nanti dikabari baru diberikan lagi HP-nya," jelasnya.

Selain itu, Toni menyampaikan rekan Pegi lainya Yadi dan Iwan pun akan segera diperiksa penyidik Polda Jabar untuk memastikan bahwa tersangka saat Kejadian sedang berkerja bangunan di Bandung.

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:47
03:26
07:58
03:57
03:17
02:06
Viral