Saksi Kunci Pemilik Rumah yang Dibangun Pegi Setiawan Akhirnya Angkat Bicara, Status Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Bisa Batal Demi Hukum.
Sumber :
  • Kolase tim tvOne

Saksi Kunci Pemilik Rumah yang Dibangun Pegi Setiawan Akhirnya Angkat Bicara, Status Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Bisa Batal Demi Hukum

Selasa, 4 Juni 2024 - 06:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Teka-teki keberadaan Pegi Setiawan alias Perong saat kejadian pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, 27 Agustus 2016 mulai terungkap.

Salah satu saksi kunci, Agus Gunawan alias Aceng akhirnya angkat bicara terkait penetapan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka.

Agus membenarkan bahwa dirinya sebagai pemilik rumah yang dibangun oleh ayah Pegi, Rudi Irawan dengan skema rombongan.

Dia menjelaskan awal mula pertemuan dengan Rudi Irawan dan rencananya membangun rumah.

"Saya itu jual aksesoris motor, lah. Nah, Pak Rudi suka belanja di situ. Saat itu, Pak Rudi sepertinya ada kerjaan. Saya cerita-cerita lah mencari tukang untuk membangun rumah ini," kata Agus kepada kuasa hukum Pegi Setiawan Toni dalam akun YouTube dilansir, Selasa (4/6/2024).

Agus menjelaskan proses negosiasi dengan Rudi Irawan berjalan pada Juni-Juli 2016 silam.

Setelah sepakat, dia mengatakan Rudi Irawan mulai bekerja membangun rumahnya tersebut dengan upah Rp80 juta.

"Tahun 2016, bulan sebelum Agustus, antara Juni-Juli kami sepakat. Lalu, berjalanlah Agustus itu. Bangun dari nol. Upahnya saja, material dari kita," jelasnya.

Agus mengatakan bahwa Rudi membawa sekitar delapan orang untuk bekerja rombongan membangun rumah tersebut.

Akan tetapi, dia mengatakan setelah berjalan lebih kurang dua bulan, pihaknya terkendala biaya, sehingga Rudi Irawan memangkas pekerja bangunan.

"Dari delapan dikurangi jadi empat. Dua bulan lebih lah (pembanguan berjalan). Ada penambahan satu orang sini Pak Eman. Totalnya jadi lima orang sejak September 2016," ucapnya.

Selain itu, Agus mengklarifikasi bahwa dirinya ialah Aceng yang kerap disebutkan sebagai pemilik rumah yang dibangun Rudi Irawan dan Pegi Setiawan.

Dia memastikan bahwa periode Agustus-September 2016, Rudi Irawan dan Pegi Setiawan bekerja membangun rumahnya.

Saat ditunjukkan foto Pegi, Agus mengenal dengan jelas bahwa sosok foto tersebut ialah pekerja bangunan di rumahnya, yang dibawa Rudi Irawan.

"Saya ingat, Pegi itu. Benar kerja di sini. Pernah di sini betul. Pegi itu datangnya yang pertama atau pengganti, saya nggak tahu. Tapi, kalau lihat foto ini, benar dia yang bekerja di sini," tegasnya.

Selain itu, dia menyebutkan proses pembangunan rumahnya memakan waktu lebih kurang empat bulan hingga November 2016.

Agus alias Aceng itu turut mengenal saksi lain yang dihadirkan kuasa hukum Pegi untuk bersaksi terkait status Pegi Setiawan.

"Kenal itu si Ibnu. Panggilanbya Nu," kata dia.

Sementara itu, istri Agus Gunawan memastikan kembali bahwa Pegi Setiawan alias Perong ialah pekerja bangunan di rumahnya.

Dia mengaku mengetahui hal tersebut karena Rudi Irawan selalu membawa Pegi Setiawan dan Robi.

"Samlai akhir kerja di sini selama empat bulan itu. Sampai selesai proyek. Saya ingat karena mereka suka pulang bertiga, Rudi, Pegi, dan Robi. Sampai selesai," kata istri Agus.

Sebelumnya, Polda Jabar telah memeriksa tiga saksi Pegi Setiawan, yakni Suharsono alias Bondol, Ibnu, dan Suparman.

Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) menyita handphone genggam milik rekan kerja tersangka Pegi Setiawan alias Perong, Bondol dan Suparman.

Penyitaan tersebut dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait pengakuan rekan tersangka saat Pegi mengaku merasa saat kejadian Vina dan Eky berada di Bandung Jawa Barat.

"Penyidik mendalami pemeriksaan handphone Bondol dan Suparman, karena Ibnu tidak memiliki handphone," kata Toni RM kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong saat di Mapolda Jabar, Jumat malam (31/5/2024).

Dia menyampaikan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap handphone Bondol dan Suparman selama 3 hari.

"Masih menunggu karena dipinjamkan hpnya itu penyidik menyampaikan kurang lebih 3 untuk didalami setelah itu nanti dikabari baru diberikan lagi HP-nya," jelasnya.

Selain itu, Toni menyampaikan rekan Pegi lainya Yadi dan Iwan pun akan segera diperiksa penyidik Polda Jabar untuk memastikan bahwa tersangka saat Kejadian sedang berkerja bangunan di Bandung.

"Ada dua saksi lagi yang akan diperiksa lagi yaitu teman kerja juga, artinya Pegi benar-benar ada di Bandung," ungkapnya.

Sebelumnya tiga rekan kerja Pegi Setiawan alias Perong, sudah diperiksa sekitar enam jam lamanya oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat hingga Jumat malam (31/5/2024). 

Ketiga rekan kerja Pegi itu yakni Suharsono alias Bondol, Sandi Ibnu Zalil dan Suparman. Ketiganya diperiksa sejak pukul 16.30 WIB dan baru ke luar gedung Ditreskrimum Polda Jabar sekitar pukul 22.30 WIB malam. 

Toni RM, kuasa hukum Pegi mengaku mendampingi langsung pemeriksaan salah satu saksi yakni Bondol. Sedangkan dua saksi lainnya, didampingi kuasa hukum lain. 

"Saya dampingi Bondol, karena dia yang tahu persis pada saat kejadian Pegi ada di mana," ujar Toni RM kepada awak media seusai pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jumat (31/5/2024) malam. 

Toni menyampaikan setiap saksi diperiksa di ruangan terpisah dengan rata-rata setiap saksi dicecar dengan 30 sampai 35 pertanyaan. 

"Rata-rata 30 sampai 35 pertanyaan ya, seputar posisi Pegi," imbuhnya.(lgn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:47
03:26
07:58
03:57
03:17
02:06
Viral