Potongan gambar dugaan rekaman CCTV kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Sumber :
  • Istimewa

Benang Kusut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Penasihat Ahli Kapolri 'Jengkel' ke Polda Jawa Barat Gegara Ini...

Selasa, 4 Juni 2024 - 06:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 seakan bak benang kusut usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapan oleh kepolisian.

Kasus yang telah berlalu selama delapan tahun silam kini kembali menyeruak ke publik usai kinerja polisi khususnya Polda Jawa Barat (Jabar) dinilai tak maksimal dalam mengungkap.

Hal paling utama disorot publik yakni berupa tersisanya tiga DPO alias buronan pelaku pembunuhan Vina dan Eky yang tak tertangkap selama delapan.

Di sisi lain, Polisi hanya butuh sekira 14 hari untuk menangkap Pegi Setiawan alias Perong terduga buronan pelaku pembunuhan usai kasus tersebut menjadi sorotan publik alias viral.

Polda Jawa Barat Tangkap DPO Pegi Perong

Belakangan juga publik dihebohkan usai kepolisian menangkap satu dari tiga orang yakni Pegi Setiawan alias Perong.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pelaku ditangkap pihaknya pada Selasa (21/5/2024) di Kota Bandung, Jawa Barat.

Bahkan, penangkapan Pegi Perong dinilai mampu membuka tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.

Pegi Perong Diduga Otak Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Jules mengungkap Pegi Perong diduga sebagai otak pelaku pembunuhan terhadap sejoli muda Vina dan Eky.

Menurutnya dugaan Pegi Perong sebagai otak pelaku pembunuhan didapati pihak kepolisian dari pengungkapan kasus yang sebelumnya telah dilakukan.

"Tersangka Perong diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi pada Agustus 2016 silam," ungkap Jules dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Pegi Perong Kerap Benganti Nama

Sejak diduga melakukan aksi pembunuhan terhadap kedua korbannya itu, Pegi pun memulai pelariannya.

Jules mengaku Pegi kerap berpindah tempat dari persembunyiannya selam 8 tahun pelariannya.

"Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong. Selain berpindah tempat, diantaranya Cirebon dan Bandung," kata Jules.

Tak hanya itu, kepolisian turut mendapati pengakuan dari terduga pelaku tersebut saat dirinya melakukan pelarian.

Didapati terduga pelaku tersebut kerap bergonta-ganti namanya sebelum dibekuk pihak kepolisian.

"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi,’’ ungkapnya.

Di sisi lain, Polda Jawa Barat menghapus dua nama DPO pelaku pembunuhan tersebut Andi dan Dani.

Alasan penghapusan ditengarai dua DPO pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon fiktif belaka.

Penasihat Ahli Kapolri 'Jengkel' ke Polda Jawa Barat

Sorotan publik yang tajam terkait kinerja institusi kepolisian dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky memaksa sejumlah pihak angkat bicara.

Tak terkecuali bagi Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi yang turut merespons benang kusut pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Aryanto mengungkap jika penyidik Polda Jawa Barat kala itu seakan tak jeli atau sembarang dalam mengungkap kasus tersebut.

Menurutnya hal itu terlihat dari munculnya protes sejumlah pihak baik dari kubu terpidana hingga publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapan kasus tersebut.

"Karena pengalaman yang dulu 2016, gara-gara kelihatannya yang dikumpulkannya itu seakan-akan cuman pengakuan tersangka dan kemudian ternyata bermunculan belakangan ini protes-protes," kata Aryanto dalam wawancaranya bersama tvOne dikutip pada Selasa (4/6/2024).

Aryanto pun menilai semestinya penyidik Polda Jawa Barat kala itu dapat memberikan bukti kuat bagi para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Tak hanya itu, penyidik Polda Jabar turut serta harus mampu memberikan knukti otentik dalam penetapan DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Namun, kata Aryanto langkah tersebut tak dilakukan penyidik Polda Jabar hingga belakangan ini banyak bermunculan protes.

"Karena waktu itu untuk pembuktian tersangka itu kok tidak didukung dengan scientific crime investigation," pungkasnya.

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:47
03:26
07:58
03:57
03:17
02:06
Viral