Pegi Setiawan alias Perong terduga dari pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon.
Sumber :
  • Antara

Disudutkan Kesaksian Aep dan Mel Mel pada Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Pegi Perong 'Dibela' Penasihat Ahli Kapolri

Selasa, 4 Juni 2024 - 07:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Publik menyorot kinerja Polda Jawa Barat (Jabar) terkait pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam dengan sejumlah kejanggalannya.

Belakangan, publik juga dihebohkan dengan bermunculannya sejumlah saksi atas peristiwa pembunuhan terhadap sejoli tersebut.

Semisal Aep yang secara terbuka memberikan kesaksiannya atas kasus tersebut usai polisi menangkap Pegi Setiawan alias Perong yang diduga otak pelaku pembunuhan dari Vina dan Eky.

Bahkan, Aep mengaku mengenal dan melihat langsung sosok Pegi Perong dan bahkan memastikan terduga pelaku tersebut ada saat malam peristiwa berlangsung.

Tak hanya itu, terdapat saksi lain yakni Mel Mel yang mengaku melihat langsung peristiwa tersebut.

Kesaksian dua orang saksi tersebut digadang-gadang menjadi dasar Polda Jabar menangkap dan menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka.

Tak hanya itu, disinyalir kesaksian dari Aep dan Mel Mel juga dasar dari pihak Polda Jabar menyeret 8 orang untuk menjadi terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Penasihat Ahli Kapolri 'Bela' Kesaksian Kubu Pegi Perong

Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi tak mau tertinggal dalam memberi respons terkait perkembangan kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.

Tak tanggung-tanggung, Aryanto justru memberi saran kepada kubu Pegi Perong untuk menyiapkan segala bukti dalam upaya penyangkalan yang dilayangkan kepolisian.

"Karena masih banyak yang protes pada pihak tersangka, saya kasih saranlah tolong manfaatkan kesempatan ini untuk memberikan bukti yang sebanyak-banyaknya kepada penyidik supaya dipertimbangkan bahwa si Pegi itu tidak bersalah," ungkap Aryanto saat wanwcara bersama tvOne dikutip Selasa (4/6/2024).

Aryanto turut menyoroti kesaksian Aep dan Mel Mel yang dinilai telah menyudutkan Pegi Perong.

Ditambah, ia menilai kesaksian Aep dan Mel Mel menjadi kunci dasar kepolisian menetapkan Pegi Perong sebagai tersangka kasus tersebut.

"Untuk sekarang ini jelas kesaksian dua orang ini sangat berpengaruh kepada penyidik untuk menetapkan tersangka," kata Aryanto.

"Tapi saya ingatkan kepada penyidik jangan anda pakai ini doang, anti pasti kalah di pengadilan. Harus didukung dengan keterangan yang lain untuk mematahkan alibi-alibi yang disampaikan puluhan saksi yang menunjukkan alibi yang kuat kepada si Pegi," lanjutnya.

Tak hanya itu, Aryanto turut menyorot dugaan aksi kekerasan yang dialami terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon saat menjalani pemeriksaan.

Berkaca dari hal tersebut, Aryanto meminta kubu Pegi Perong Untuk dapat mengawal secara utuh proses penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

"Kemudian awasi bagaimana polisi memeriksa jangan sampai dibuat polisi gebukin, dipaksa lagi dan sebagainya. Kemudian kalau disiksa, dianiaya langsung lapor Komnas HAM selagi bukti-bukti lebamnya masih ada, kan kuat," ungkapnya.

Polda Jawa Barat Tangkap DPO Pegi Perong

Belakangan juga publik dihebohkan usai kepolisian menangkap satu dari tiga orang yakni Pegi Setiawan alias Perong.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pelaku ditangkap pihaknya pada Selasa (21/5/2024) di Kota Bandung, Jawa Barat.

Bahkan, penangkapan Pegi Perong dinilai mampu membuka tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.

Pegi Perong Diduga Otak Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Jules mengungkap Pegi Perong diduga sebagai otak pelaku pembunuhan terhadap sejoli muda Vina dan Eky.

Menurutnya dugaan Pegi Perong sebagai otak pelaku pembunuhan didapati pihak kepolisian dari pengungkapan kasus yang sebelumnya telah dilakukan.

"Tersangka Perong diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi pada Agustus 2016 silam," ungkap Jules dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Pegi Perong Kerap Benganti Nama

Sejak diduga melakukan aksi pembunuhan terhadap kedua korbannya itu, Pegi pun memulai pelariannya.

Jules mengaku Pegi kerap berpindah tempat dari persembunyiannya selam 8 tahun pelariannya.

"Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong. Selain berpindah tempat, diantaranya Cirebon dan Bandung," kata Jules.

Tak hanya itu, kepolisian turut mendapati pengakuan dari terduga pelaku tersebut saat dirinya melakukan pelarian.

Didapati terduga pelaku tersebut kerap bergonta-ganti namanya sebelum dibekuk pihak kepolisian.

"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi,’’ ungkapnya.

Di sisi lain, Polda Jawa Barat menghapus dua nama DPO pelaku pembunuhan tersebut Andi dan Dani.

Alasan penghapusan ditengarai dua DPO pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon fiktif belaka. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral