Wakil Ketua Komisi E DRD Provinsi DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina.
Sumber :
  • dok. DPRD Jakarta

Marak Pelecehan Seksual Terhadap Anak, DPRD Jakarta Kritik Program Bimbingan Orang Tua Tidak Dimonitoring

Selasa, 4 Juni 2024 - 13:39 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Jagat maya dibuat heboh karena berita pelecehan seksual terhadap anak, DPRD DKI Jakarta pun menyoroti polemik tersebut. Wakil Ketua Komisi E DRD Provinsi DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengemukakan, ada banyak program pemerintah yang memberikan bimbingan kepada calon orangtua dan orangtua.

Namun, akibat kurangnya monitoring dan evaluasi di lapangan, membuat program-program tersebut tidak berjalan secara maksimal. Bahkan banyak yang menilai program tersebut belum efektif dalam mencegah tindak kekerasan seksual pada anak.

“Program tersebut sebenarnya sudah mendapatkan ruang-ruang pembimbingan yang baik. Tetapi, efektivitasnya, jangkauan, para fasilitator atau penyelenggara program tersebut tidak diketahui,” kata dia, melansir keterangan resmi, Selasa (4/6/2024).

“Saya kira, programnya sudah banyak yang digelontorkan. Tapi, feedback catatan atas pelaksanaan, evalusinya yang harus kita awasi. Hal itu juga pernah diutarakan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah, beberapa waktu lalu,” sambung dia.

Elva menegaskan, program-program pemerintah yang selama ini diinisiasi untuk menangani masalah keluarga dan anak-anak antara lain, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dari Kementeria PPA, Generasi be-Rencana (GenRe) dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dan sebagainya.

“Jadi, pada fase ini penting bagi pemerintah melakukan monitoring, evaluasi, dan peningkatan kualitas. Agar keluarga bukan menjadi sukarela untuk belajar pola pengasuhan, tetapi ini menjadi siklus yang diwajibkan bagi orang-orang yang akan berumah tangga,” ujar dia.

Lebih lanjut, Elva mengemukakan, pencegahan kekerasan seksual pada anak bisa dilakukan melalui pola pengasuhan yang lebih adaptif atau menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

“Bukan berarti kita hanya menerapkan pola pengasuhan yang sudah turun-temurun dari orangtua, kemudian tidak melakukan lagi kecakapan-kecakapan. Tentu saja, tidak demikian. Kita juga harus selalu menyesuaikan dengan situasi dan perkembangan zaman serta memperkuat nilai-nilai yang memang memberikan perlindungan terhadap anak-anak kita,” tandas dia. (Agr/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral