Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yaitu Saka Tatal selesai menjalani pemanggilan oleh penyidikan Polda Jawa Barat..
Sumber :
  • Dok tvOnenews.com/Ilham Ariyansyah

Penyidik Polda Jabar 'Sudutkan' Saka Tatal dengan Cecar 16 Pertanyaan Perkara Putusan Pengadilan Kasus Vina Cirebon dan Tersangka Pegi Setiawan

Selasa, 4 Juni 2024 - 19:49 WIB

Bandung, tvOnenenws.com - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky yaitu Saka Tatal selesai menjalani pemanggilan oleh penyidikan Polda Jawa Barat, Selasa (4/6/2024).

Saka Tatal datang didampingi kakak perempuanya dan 3 pengacara, yaitu Farhat Abbas dan Titin Prialianti serta Krisna Murti ke Polda Jabar sekitar pukul 13.20 WIB.

Saka Tatal keluar dari ruangan penyidik Polda Jabar sekitar pukul 17.35 WIB.

Saka tidak memberikan keterangan sedikit pun kepada awak media.

Kuasa hukum Saka Tatal, Krisna Murti mengatakan kliennya dicecar sebanyak 16 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus pembunuhan Vina dan putusan Pengadilan Negeri Cirebon

Dia menyebutkan pertanyaan dari penyidik Polda Jabar lebih banyak tehadap putusan pengadilan. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral