- Istimewa
PDIP Periksa JF Oknum Caleg Terpilih di Sultra Buntut Video Call Seks, Begini Pengakuannya
Kendari, tvOnenews.com - Calon Anggota DPRD Buton Selatan terpilih berinsial JF menjalani pemeriksan oleh Dewan Kehormataan DPD PDIP Sultra, di Kantor DPD PDIP di Jalan Supu Yusuf, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (04/6/2024).
JF dipanggil untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi terkait video call sex (VCS) dirinya bareng wanita dimana vidio tersebut sempat viral di media sosial.
Pemeriksaan JF berlangsung tertutup di ruang khusus yang dihadiri sejumlah pengurus DPD PDIP pada selasa sore tadi.
"Pemanggilan JF ini untuk diminta keterangan atau klarifikasi, yang bersangkutan juga sudah menjelaskan terkait video viralnya itu," ujar Wakil ketua Bidang media DPD PDIP Sultra, Agus Sanaa.
Agus bilang video JF berdurasi 18 detik itu direkam di tahun 2023 lalu yang saat itu JF masih berstatus sebagai bakal calon.
Namun video itu kembali beredar beberapa hari terakhir atau menjelang JF ditetapkan sebagai caleg terpilih oleh KPUD Buton Selatan.
Lebih lanjut Agus membeberkan jika video itu direkam oleh teman wanita JF yang dikenalnya di media sosial. Kemudian keduanya bertukaran nomor WhatsApp melalui pesan Mesenger.
"Si wanita teman JF kemudian memvideo call. Sadar bahwa tindakan JF ini direkam ia kemudian mematikan," tambahnya.
Setelah itu, si wanita itu mengirimkan video berdurasi 18 detik itu kepada JF yang disertai permintaan uang Rp5 juta.
"Permintaan si wanita itu ditransferkan uang Rp5 juta kalau tidak diancam akan disebar video itu," ujarnya.
Terkait status JF, Agus mengungkapan DPD PDIP hanya meminta penjelasan korban dengan adanya video tersebut. Kemudian hasil klarifikasi akan disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
"Terkait keputusan apakah Jufri melanggar etik atau adanya sanksi lain sesuai aturan partai itu DPP yang putuskan," katanya.
Saat ini pihak dari DPD PDIP Sulawesi Tenggara juga telah meminta caleg JF agar melaporkan penyebar video VCS bereng wanita.
"Kami sudah minta JF bersama kuasa hukumnya untuk melapor ke polisi, atas dugaan pelanggaran ITE karena menyebarkan video korban, dan katanya sudah dilporkan kasus ini di Polres Baubau hari Sabtu kemarin," pungkasnya. (emr/muu)