Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji Beri Nilai 1000 untuk Penanganan Kasus Vina: Polda Jabar Sukses dan Hebat, Tapi....
Sumber :
  • tvOne

Susno Duadji Beri Nilai 1000 untuk Polisi dalam Penanganan Kasus Vina: Polda Jabar Sukses dan Hebat, Tapi...

Rabu, 5 Juni 2024 - 06:56 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji memberi nilai 1000 untuk Polda Jabar dalam hal menangani kasus pembunuhan Vina. Tapi, ia juga berikan pesan menohok.

Susno Duadji bahkan menilai Polda Jabar sudah sukses dan berhasil dalam mengusut kasus pembunuhan Vina dan menemukan tersangka Pegi Setiawan.

"Saya yakin polisi, Polda Jabar sudah sukses berhasil hebat. Saya berikan nilai 100 untuk menemukan Pegi tidak bisa ditolak lagi (jadi tersangka), bahkan 1000 persen," kata Susno, saat hadir dalam program Catatan Demokrasi TvOne, Selasa (4/6/2024).

Pernyataan Susno ini seperti menyindir benang kusut yang semakin carut marut dalam penanganan kasus pembunuhan Vina.

Ia pun melanjutkan, alasan dirinya meyindir Polda Jabar dapat nilai 1000 karena bukti penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka sama sekali tidak kuat.

"Sudah didukung oleh scientific crime investigation, sidik jari, rapot, KK, dan sebagainya. Betul itu Pegi Setiawan. Satu pertanyaan besar, apakah Pegi ini adalah pelaku sehingga ditentukan jadi tersangka?" kata dia.

Menurut Susno, bukti yang diajukan terkait penetapan Pegi sebagai tersangka hanya mengkonfirmasi identitasnya, sama sekali tak mengarah bahwa pria tersebut adalah pembunuh Vina.

Bahkan jika dikatakan penetapan Pegi sebagai tersangka berdasarkan hasil visum pada jenazah korban, justru akan semakin membuat banyak pertanyaan.

"Kalau mengatakan bukti visum untuk alasan penahanan dan sebagainya, ini kurang kuat," kata Susno.

Sebab, hasil visum tidak pernah mengatakan secara spesifik pelaku yang telah menganiaya korban, apalagi menyebut nama Pegi Setiawan.

Di balik keanehan yang semakin banyak muncul, Susno menduga ada alat bukti yang tidak dibuka oleh polisi.

"Saya punya keyakinan, ada alat bukti yang masih disembunyikan oleh Polri," ujar dia. 

Terkait hal tersebut, Susno pun mendorong pengacara Pegi Setiawan untuk menelisik dasar penetapan kliennya itu menjadi tersangka pembunuhan Vina dan Eky.

Setelah ditangkap sebagai tersangka DPO kasus pembunuhah Vina, nama Pegi Setiawan kini kian menarik banyak perhatian publik.

Meski polisi sudah menetapkannya sebagai tersangka, namun pria 27 tahun itu tetap tidak mengaku bahwa telah terlibat kasus pembunuhan.

Kesaksian-kesaksian baru yang muncul pun membuat publik ikut ragu soal keterlibatan Pegi Setiawan.

Sebab, banyak saksi mengungkapkan kuli bangunan itu sedang berada di Bandung pada saat malam kejadian pembunuhan Vina dan Eky. (iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:57
05:35
02:32
11:38
19:39
08:06
Viral