- Rivan Awal Lingga-Antara
Kejagung Dalami Asal Muasal Pemasok 109 Ton Emas Ilegal yang Masuk ke Antam
Jakarta, tvOnenews.com - Kejagung mendalami asal muasal pemasok 109 ton emas ilegal yang masuk ke Antam.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Ketut menyebut penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mendalami asal muasal pemasok 109 ton emas ilegal yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang (Persero) atau Antam.
Ketut menegaskan 109 ton emas yang diproduksi dengan cap Antam tersebut asli dan hanya beredar di Indonesia.
"Emas itu peredarannya semua ada di Indonesia. Cuma sumber emas itu juga bisa berasal dari luar negeri. Sebagian juga berasal dari penambang-penambang ilegal dan pengusaha ilegal. Ini masih kami dalami semua," kata Ketut, Rabu (5/6/2024).
Emas. Dok: Rivan Awal Lingga-Antara