- Rivan Awal Lingga-Antara
Kejagung Dalami Asal Muasal Pemasok 109 Ton Emas Ilegal yang Masuk ke Antam
"Nah, kami mengambil harga yang mana sehingga menjadi kerugian negara. Itu satu," ujarnya.
Yang kedua, kata dia, beberapa item pendapatan yang harus diterima oleh negara karena tidak melalui satu prosedur itu malah menjadi kerugian negara.
"Ini nanti yang akan kami perhitungkan," kata Ketut.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah menetapkan enam orang General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLN) PT Antam periode 2010-2022 sebagai tersangka.
Mereka adalah TK selaku GM UBPPLN periode 2010–2011, HN periode 2011–2013, DM periode 2013–2017, AH periode 2017–2019, MAA periode 2019–2021 dan ID periode 2021–2022.
Sementara itu, penyidik terus memeriksa saksi-saksi yang mengetahui, melihat dan mendengar terkait perkara itu. Pada Selasa (4/6/2024), penyidik memeriksa enam saksi dari pihak Antam.