- Julio Trisaputra-tvOne
Fantastis! KPK Sebut Aset Pencucian Uang SYL Lebih dari Rp60 Miliar
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan recovery terhadap aset-aset milik tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mencapai lebih dari Rp60 miliar.
“Terakhir kami sampaikan dari uang dan kemudian aset-aset rumah dan mobil dan seterusnya itu kurang lebih Rp60-an miliar. Tentu ini berkembang terus,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Selasa (4/6/2024).
Ali menjelaskan uang Rp60 miliar itu terdiri dari Rp20 miliar yang disita dari rumah dinas Menteri Pertanian, Rp15 miliar dari rumah pengusaha Hanan Supangkat serta rumah dan mobil yang telah disita dari sejumlah lokasi di Bandung hingga Makassar.
"Aset-aset rumah kemudian mobil-mobil terakhir kemarin mobil di Sulawesi Selatan sudah dilakukan penyitaan,” ungkap Ali.
Ali mengatakan pihaknya akan membawa kasus pencucian uang SYL ke persidangan jika penelusuran terhadap aset-aset yang bersangkutan telah cukup.
Jubir KPK ini menambahkan jaksa KPK akan membuktikan dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang SYL di persidangan baru.