Penemuan benda-benda yang diduga media praktek perdukunan di rumah kakek DS (61) tersangka kasus pembunuhan bocah perempuan di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi..
Sumber :
  • Istimewa

Mencengangkan, Kakek DS dan Saksi M Diduga Miliki Benda Perdukunan di Lokasi Pembunuhan Bocah Perempuan Bekasi

Rabu, 5 Juni 2024 - 17:30 WIB

"Barang-barang yang berkaitan dengan paranormal ataupun praktik dukun itu sudah kami konfirmasi ke pelaku dan kami tanyakan bahwasanya yang menggunakan peralatan dan perlengkapan praktik dukun tersebut adalah saksi inisial M," kata Firdaus, Senin (4/6/2024).

Untuk memastikan siapa pemilik alat perdukunan tersebut, polisi akan melakukan pemeriksaan dan mempertemukan tersangka DS dengan saksi M. 

"Rencana tindak lanjut tim penyidik akan melakukan kegiatan pemeriksaan konfrontir terhadap pelaku dan saksi M, jadi mohon waktu," tegas Firdaus. 

Sebelumnya beredar foto di dalam rumah tersangka DS terdapat beberapa benda yang diduga dijadikan praktek perdukunan.

Benda tersebut berupa keris, kendi, dan tungku untuk membekar menyan.

Barang-barang tersebut tersusun rapih di atas meja yang dialasi oleh kain.

Polisi saat ini masih menyelidiki siapa sebenarnya yang pemilik benda tersebut dan yang berprofesi sebagai dukun.(msl/lkf)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:25
03:29
06:15
03:04
01:40
04:15
Viral