Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Sumber :
  • Istimewa

Tegas, Menag Akan Beri Sanksi Bagi Travel Yang Menyediakan Visa Non Haji

Rabu, 5 Juni 2024 - 18:45 WIB

Namun para jemaah itu, dijanjikan oleh seorang WNI yang tinggal di Makkah untuk mendapatkan tasreh haji dan masing-masing membayar 4.600 Riyal. 

"KJRI Jeddah kembali menegaskan bahwa visa yang dapat dipakai untuk ibadah haji adalah bisa haji reguler ataupun haji khusus yang diterbitkan berdasarkan kuota yg telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi," jelasnya. (aha/muu)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral