Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman.
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Dinilai Tak Berguna, Anggota DPR dan Tumpak Hatorangan Debat soal Keberadaan Dewas KPK

Rabu, 5 Juni 2024 - 19:52 WIB

Dia menjelaskan meskipun di KPK ada inspektorat, tapi tidak leluasa untuk melalukan pengawasan. 

Sebab, posisi inspektorat berada di bawah pimpinan langsung.

“Yang mengangkat inspektorat adalah pimpinan, tetapi kalau Dewas tidak ada hubungan dengan hierarki. Kalau ditanya perlu ada Dewas, kami katakan perlu, sangat perlu,” tegas Tumpak.

Tumpak mengatakan keberadaan Dewas membuat masyarakat bisa melapor terkait kinerja pimpinan KPK. 

Dewas juga bisa mengontrol sikap maupun kinerja pimpinan KPK.

“Masa lalu, tidak ada kontrol. Setelah ada Dewas banyak mengalir laporan masyarakat, komplain penindakan, macam-macam. Salah satunya, blokir rekening,” tuturnya.

“Orang sudah mati, masih diblokir, aset orang disita. Putusan pengadilan mengatakan kembalikan, sampai sekarang tidak dikembalikan. Ini masa lalu, tidak semua masa sekarang,” sambung Tumpak.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral