- Kolase tvOnenews.com
Kuasa Hukum Saka Tatal Tegaskan Bukti CCTV Tak Dihadirkan di Persidangan, Alasannya Karena Kesaksian Polisi ..
Kuasa hukum Saka Tatal soal CCTV
Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti mengungkapkan soal fakta persidangan soal kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Saka Tatal yang merupakan mantan terpidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina yang sudah bebas pada April 2020, ia menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan.
Ia beberapa kali bersuara bahwa dirinya korban salah tangkap dari pihak kepolisian.
Titin Pralianti menyatakan bahwa di persidangan tidak dihadirkan CCTV dengan alasan kualitasnya gelap.
"Saya masih pegang catatannya, pada sidang pada tanggal 17 Februari 2017, saksi yang dihadirkan tiga orang di antaranya saksi yang melakukan penangkapan," paparnya pada acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne.
Titin Prialianti selaku kuasa hukum Saka Tatal.
Pihak kuasa hukum juga sempat menanyakan soal masalah CCTV di dalam persidangan, karena terkonfirmasi di dalam persidangan di situ ada sekitar 5 atau 7 CCTV sejak jalan Perjuangan sampai ke flyover Talun," terangnya.