- Istimewa
Sandra Dewi Ditetapkan Tersangka Menyusul Suaminya Harvey Moeis, Kejagung Akhirnya Beri Kejelasan soal Status Hukum di Korupsi Timah
Sebelumnya, Sandra Dewi telah melakukan dua kali pemeriksaan oleh Kejagung sebagai saksi pasca sang suami ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3/2024).
Pada pemeriksaan pertama, Kamis (4/4/2024), Sandra yang tiba di Kejagung sekira pukul setengah pagi itu melontarkan senyuman manis kepada awak media yang sudah menunggunya.
Terdapat momen unik pada pagi itu, dimana, Sandra yang mengenakan pakaian putih sempat memperlihatkan gestur jari 'sarangheo' saat berjalan kaki masuk ke dalam gedung Kartika Kejagung.
Usai dilakukan pemeriksaan, Sandra meminta kepada wartawan untuk tidak membuat dan menyebar berita bohong.
"Doain ya, doain ya. Jangan bikin berita-berita yang tidak benar. Tolong lihat data yang bener," ucap Sandra.
Di sisi lain, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan tim penyidik memeriksa Sandra Dewi untuk mengetahui aliran uang hasil korupsi yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis.
"Dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan saudara HM, mana yang tidak terkait," kata Kuntadi pada hari dan waktu yang sama.