- Istimewa
Sandra Dewi Ditetapkan Tersangka Menyusul Suaminya Harvey Moeis, Kejagung Akhirnya Beri Kejelasan soal Status Hukum di Korupsi Timah
Jakarta, tvOnenews.com - Beredar informasi soal status artis Sandra Dewi telah ditetapkan tersangka korupsi timah menyusul suaminya, Harvey Moeis. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun akhirnya menjelaskan status hukum Sandra Dewi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan, status Sandra Dewi masih menjadi saksi dalam kasus soal dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Artis Sandra Dewi kembali menjadi perbincangan warganet, kala istri dari tersangka dugaan korupsi PT Timah Harvey Moeis itu dinarasikan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan ramai di media sosial.
Merespon hal itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan, bahwa tim penyidik belum mengubah status dari artis berusia 40 tahun itu.
"Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan, artinya sampai saat ini masih status yang bersangkutan sebagai saksi," katanya kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).
Ketut menuturkan, bahwa Kejagung akan menginformasikan bilamana akan ada tersangka baru dalam kasus yang telah menyeret 22 nama tersangka tersebut.
"Kalau seandainya nanti ada perubahan status kepada yang bersangkutan pasti akan kami infokan. Sampai saat ini statusnya masih saksi," tuturnya.
Sebelumnya, Sandra Dewi telah melakukan dua kali pemeriksaan oleh Kejagung sebagai saksi pasca sang suami ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3/2024).
Pada pemeriksaan pertama, Kamis (4/4/2024), Sandra yang tiba di Kejagung sekira pukul setengah pagi itu melontarkan senyuman manis kepada awak media yang sudah menunggunya.
Terdapat momen unik pada pagi itu, dimana, Sandra yang mengenakan pakaian putih sempat memperlihatkan gestur jari 'sarangheo' saat berjalan kaki masuk ke dalam gedung Kartika Kejagung.
Usai dilakukan pemeriksaan, Sandra meminta kepada wartawan untuk tidak membuat dan menyebar berita bohong.
"Doain ya, doain ya. Jangan bikin berita-berita yang tidak benar. Tolong lihat data yang bener," ucap Sandra.
Di sisi lain, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan tim penyidik memeriksa Sandra Dewi untuk mengetahui aliran uang hasil korupsi yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis.
"Dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan saudara HM, mana yang tidak terkait," kata Kuntadi pada hari dan waktu yang sama.
Kuntadi menjelaskan Sandra Dewi dianggap sebagai salah satu saksi yang mengetahui aliran uang panas yang dihasilkan oleh Harvey Moeis. Keterangan Sandra Dewi sangat diperlukan untuk memetakan aset dan rekening mana saja yang dapat disita kejaksaan sebagai barang bukti.
Sementara pada pemeriksaan kedua, Rabu (15/5/2024), tidak ada lagi 'sarangheo' dari Sandra. Dirinya secara diam-diam sudah berada didalam ruang penyidik.
Pada rekaman yang diterima tim tvOnenews.com, terlihat Sandra Dewi yang mengenakan pakaian serba hitam tengah menghadap ke penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung RI dengan memperlihatkan tumpukkan berkas yang dibawanya.
Didapati Sandra Dewi telah tiba di Gedung Kartika Kejagung RI pada pukul 08.00 WIB terkait pemeriksaan keduanya.
Kuntadi mengatakan Sandra Dewi masih berstatus saksi dalam kasus korupsi yang dilakukan Harvey Moeis.
Menurutnya pemeriksaan kedua kalinya yang dilakukan penyidik dalam rangkaian menelusuri aset kekayaan Harvey Moeis yang bersumber dari kasus korupsi IUP PT Timah.
"Yang bersangkutan masih kita periksa sebagai saksi, dengan tujuan untuk membuat terang sebenarnya sejauh mana pemisahan harta antara tersangka HM (Harvey Moeis) dan SD (Sandra Dewi)," ungkapnya kepada awak media. (aha/lgn)