- Istimewa
Liga Akbar Berani Cabut Sebagian BAP 2016 Kasus Vina, Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji Beri Peringatan Keras soal Bukti Scientific
Jakarta, tvOnenews.com - Liga Akbar alias Gaga disebut sebagai saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky di Jembatan Talun, Cirebon tahun 2016. Status saksi tersebut disematkan Liga Akbar karena telah diperiksa dan menghadiri persidangan.
Penyidik Polda Jabar, kembali memanggil Liga Akbar guna pemeriksaan terkait tersangka Pegi Setiawan alias Perong, pelaku DPO yang baru-baru ini ditangkap.
Namun, seusai pemeriksaan di Polda Jabar, Liga Akbar malah mencabut sebagian poin-poin kesaksiannya pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) 2016.
Kondisi itu pun makin membuat kasus Vina Cirebon belum tuntas hingga sekarang.
Eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji menilai status Liga Akbar bukan lagi menjadi saksi kunci.
"Jadi, ini tidak ada yang baru ya, hanya kita saja menamakan saksi kunci. Justru (Liga Akbar) bukan saksi kunci, karena keterangannya berkurang kan," kata Susno Duadji kepada tvOne dilansir Kamis (6/6/2024).
Komjen Susno Duadji menjelaskan bahwa Liga Akbar pernah menyampaikan BAP kasus pembunuhan dan perkosaan Vina pada 2016.