Sumber :
- Julio Trisaputra-tvOne
Yakin Bukan Pakai Uang Haram, Anak SYL Akui Dibelikan Jaket Seharga Rp46,3 Juta oleh Ayahnya: Itu yang Beli Bapak
Kamis, 6 Juni 2024 - 08:43 WIB
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (ant/nsi)