- Istimewa
Pegi Perong Didatangi Dua Sosok Misterius di Penjara Malam-Malam Diluar Jam Besuk, Langsung Todong Minta Tanda Tangan, Utusan Siapa?
Jakarta, tvOnenews.com - Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon didatangi dua sosok misterius di penjara saat malam hari dan di luar jam besuk penjara.
Hal ini diungkapkan oleh ayah Pegi, yakni Rudi Irawan. Kedatangan dua sosok misterius ini diketahui pada Selasa (4/6/2024) setelah keluarga Pegi datang menjenguknya ke Polda Jawa Barat (Jabar).
Rudi membeberkan terkait kedatangan dua orang misterius ini saat diwawancarai di iNews TV.
Mulanya, dia menceritakan jika Pegi baik-baik saja saat dijenguk olehnya. Kata dia, Pegi tidak mengalami kekerasan apapun selama ditahan.
Namun, ada satu hal yang mengganjal dirasakan Pegi. Rudi mengatakan Pegi didatangi sosok misterius.
Pegi alias Perong. Dok: Istimewa
Sosok misterius itu berjumlah dua orang. Mereka datang malam-malam.
"Ada katanya ngaku-ngaku pengacara, dua (orang), datang malam-malam. Dia minta tanda tangan, maksa gitu. Kata anak saya gitu," kata Rudi.
Rudi menyebut Pegi tidak mengetahui siapa dua orang misterius tersebut. Bahkan, Pegi juga tidak diperbolehkan untuk bertanya siapa mereka.
"Tidak tahu. Bahkan, anak saya mau nanyain tidak boleh," ujarnya.
"Ini tujuannya apa? Katanya mau meringankan hukuman kamu. Saya membantu kamu meringankan hukuman kamu. Gitu kata anak saya," sambungnya.
Dua orang misterius itu mengaku kepada Pegi sebagai utusan.
"Tapi saya tanya ke Ibu Yanti (pengacara Pegi) enggak. Enggak ada utusan malam-malam gitu," ungkap dia.
Pegi alias Perong. Dok: Istimewa
Pengacara hukum Pegi, Yanti Sugianti, pun mengajukan empat poin permintaan terhadap Polda Jabar terkait penangguhan tahanan hingga salinan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).
Pertama, menyampaikan surat permohonan penangguhan.
"Kedua, menyampaikan besuk untuk terutama ibunya Pegi. Jangan sampai dibatasi karenakan jadwal besuknya sudah jelas Selasa-Kamis. Kenapa untuk ibunya Pegi hanya seminggu sekali? Artinya dibatasi ada hal aturan pihak Polda buat dan langgar juga," ujarnya.
"Ketiga, kami minta salinan BAP permohonan ini sudah seminggu yang lalu jadi wajar kalau kita ini kecewa dan merasa dipermainkan," sambung Yanti.
Keempat, kata Yanti, pihaknya meminta salinan surat penyitaan.
Kasus pembunuhan Vina Cirebon memasuki babak baru setelah satu dari tiga tersangka berhasil ditangkap Polda Jabar bersama Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri setelah 8 tahun buronan.
Pelaku yang berhasil ditangkap, yakni Pegi yang diduga merupakan otak dari pembunuhan dan pemerkosaan Vina.
Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016 silam. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, yakni Eky.
Saat itu, ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru 8 tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana. Sedangkan, 3 tersangka lainnya masih buron sampai saat ini.
Ketiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31) dan Dani (28).
Namun, polisi menyebutkan Andi dan Dani hanyalah karangan dari para keterangan terpidana sehingga DPO hanya satu, yakni Pegi yang sudah berhasil ditangkap.
Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari mendapat perhatian publik.
Pasalnya, kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap. (nsi)