Penemuan benda-benda yang diduga media praktek perdukunan di rumah kakek DS (61) tersangka kasus pembunuhan bocah perempuan di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi..
Sumber :
  • Dok tvOnenews.com/M Supyan Limpong

Mengejutkan! Polisi Blak-blakan soal Ada Praktek Perdukunan di Rumah Tersangka Kakek DS dengan Kaitan Aksi Pembunuhan Bocah Perempuan di Bekasi

Kamis, 6 Juni 2024 - 17:21 WIB

Firdaus menyebut, saksi M sudah 1 tahun menjalani praktek perdukunan.

Praktek sengaja dilakukan di rumah tersangka karena keduanya sudah memiliki kesepakatan.

“Kalau ada hasil dari pasien itu mereka bagi hasilnya,” tutur dia.

Sebelumnya, beredar foto benda-benda yang digunakan sebagai media praktek perdukunan di dalam rumah tersangka kakek DS.

Benda berupa keris, kendi, dan tungku untuk membekar menyan tersusun rapih di atas meja yang dialasi oleh kain.

Tersangka dengan saksi M saling tuduh soal kepemilikan benda-benda tersebut.

Awalnya dalam pemeriksaan saksi M tidak mengakui bahwa benda perdukunan yang ditemukan di rumah tersangka merupakan miliknya. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral