- Antara
Pegi Setiawan Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Eks Kabareskrim Polri Tegas Tak Perlu Pengadilan Rakyat
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat bak benang dalam pengusutannya usai sejumlah kejanggalannya.
Publik yang turut menyorot pengungkapan kasus tersebut terus mengungkapkan spekulasinya dalam peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky.
Teranyar, publik menyorot kinerja polisi yang menangkap Pegi Setiawan alias Perong yang disebut-sebut satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Spekulasi Pegi Setiawan menjadi korban salah tangkap kasus pembunuhan Vina dan Eky menjadi perbincangan liar publik.
Hal itu ditengarai adanya kemunculan sejumlah saksi yang menguatkan tak terlibatnya Pegi Setiawan saat malam peristiwa pembunuhan tersebut terjadi.
Mantan Kabareskrim Polri periode 2009-2011, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi turut angkat bicara terkait semrawut ya kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Ia mengatakan semestinya publik menunggu hasil penyidikan yang dilakukan kepolisian terkait keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus tersebut.