Curiga Kasus Pembunuhan Vina Fiktif, Pengacara Pegi Sebut Jika DPO Andi Dihilangkan Berarti Perkara Ini Sebenarnya Tidak Ada.
Sumber :
  • tvOne

Curiga Kasus Pembunuhan Vina Fiktif, Pengacara Pegi Sebut Jika DPO Andi Dihilangkan Berarti Perkara Ini Sebenarnya Tidak Ada

Jumat, 7 Juni 2024 - 05:44 WIB

Sementara itu, lanjut Iswandi, sekarang polisi menghapus nama Andi dari tersangka DPO kasus pembunuhan, padahal memiliki peran seperti yang diceritakan sebelumnya.

"Sekarang ini, Andi ini menurut pihak kepolisian adalah fiktif, dianulir. Berarti perkara ini adalah perkara fiktif," tegas Iswandi.

Namun, kini kepolisian telah memberikan vonis penjara kepada 8 orang serta Pegi Setiawan yang bisa dikenai hukuman kurungan seumur hidup.

Menurutnya, jika kasus ini ternyata fiktif maka penegakan hukum bisa menjadi sangat berbahaya.

"Fiktif tetapi menahan 8 orang lebih bahkan klien saya akan dipenjarakan juga menjadi tahanan seumur hidup. Ini sangat berbahaya sekali penegakan hukum seperti ini," ujar dia.

Menurut Iswandi, memang sejak awal pemeriksaan ada kesalahan dari polisi yakni tidak melakukan autopsi jasad Vina dan Eky.

"Nah, ini maksud saya, dari penanganan awalnya sudah tidak benar, mengorbankan beberapa orang termasuk klien saya," kata dia menegaskan.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:47
03:26
07:58
03:57
03:17
02:06
Viral