Tangkapan layar video ibu muda mencabuli anak kandung di Bekasi, Jawa Barat..
Sumber :
  • Istimewa

Tampang dan Pengakuan Ibu Muda Tega Cabuli Anak Kandung lalu Merekamnya Hingga Viral Disebar, Netizen Emosi Banget

Jumat, 7 Juni 2024 - 15:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap alasan ibu muda berinisial AK (26) tega mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur dan merekamnya lalu viral di wilayah Bekasi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku mengaku nekat dan tega mencabuli anak kandungnya, karena alasan ekonomi.

"Hasil sementara (alasan perbuatan bejat) motif ekonomi," kata Kombes Ade saat dikonfirmasi, Jumat (7/6).

Kepada polisi, pelaku mengaku disuruh oleh akun Facebook IS untuk membuat video asusila tersebut. 

Kasus tersebut sama persis dengan yang terjadi di Tangerang beberapa waktu lalu, yakni ibu muda juga tega mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur.

"Dia (pelaku) disuruh oleh akun Facebook IS, sama dengan yang ditangani (kasus video asusila ibu-anak di Tangerang Selatan) Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Kombes Ade.


Tampang AK (26), ibu muda yang mencabuli anak kandung di Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Antara)

Adapun video asusila itu dibuat AK pada Desember 2023 di sebuah rumah, Jalan Kampung Pakuning, Sukarapih, Tambelang, Kabupaten Bekasi.

AK merekam aksi tak senonohnya terhadap anak kandungnya di sebuah sofa. Video itu pun viral di media sosial.

Tampak dalam video AK mengenakan baju oranye, sementara korban sudah dalam kondisi tidak mengenakan baju.

Kasus itu pun kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. 

Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian bisa menangkap pelaku di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Kamis (6/6) pagi.

"Ketika sudah mendapatkan informasi yang pasti, tim mengamankan pelaku berikut barang bukti lengkap dan diamankan di Kampung Rawa Ilat RT 001/RW 009 Kelurahan Dayeuh Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari Kamis (6/6) sekitar pukul 05.00 WIB," ujar Kombes Ade.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, seperti KTP atas nama AK, satu unit ponsel, dan sejumlah pakaian yang digunakan dalam video asusila tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 294 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Respons Netizen

Aksi tak senonoh yang dilakukan ibu muda itu memancing emosi netizen pada akun @wargajakarta.id di Instagram. 

Akun itu mengunggah potongan gambar video asusila tersebut. Dalam kolom komentar, tampak netizen sangat emosi dengan ulah ibu muda itu.

"Duh tangkep deh emak modelan bgni malah ngerusak dan ngebahayain anak, ampun deh ya Allah Naudzubillahimindzalik," tulis akun @itsmejey94.

"Semakin rusak akhlak manusia" tulis akun @latifah_ventourconsutans.

"Astaghfirullah... Ya Allah, apakah ibu ini tidak berpikir untuk masa depan anaknya..," tulis akun @rinzasalsa.

"KIAMAT SEMAKIN DEKAT. jaga iman islam mu kawan," tulis akun @barryahmad. (ant/dpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:42
02:42
01:34
00:56
02:26
00:41
Viral