Pria berinisial OS (kiri) yang diduga melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya di Mataram, NTB saat diinterogasi polisi, Jumat (7/6/2024)..
Sumber :
  • Antara

Istri Banting Tulang Jadi TKW di Luar Negeri, Suami Diam-Diam Rudapaksa Anak Tiri Selama 8 Tahun, Bejat

Jumat, 7 Juni 2024 - 18:20 WIB

Kepada polisi, pelaku juga kerap memberikan ancaman kepada korban.

"Biar diam, korban ini dicubit pahanya sama pelaku," ujar Yogi.

Korban yang kini sudah duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) pun akhirnya menyadari bahwa yang dilakukan ayah tirinya kepadanya itu salah.

"Anak (korban) ini pahamnya setelah SMP kalau perbuatan ayah tirinya itu salah. Makanya, korban langsung melapor kepada gurunya, dan dari gurunya lapor kepada kami," ujar Yogi.

Polisi kemudian menangkap OS di rumahnya pada Kamis (6/6) malam.

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian. 

Pelaku diduga melanggar Pasal 81 ayat (1) dan (3) juncto Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (ant/dpi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
19:39
05:10
07:21
01:23
01:51
01:50
Viral