- Antara
Ini 6 Ormas Keagamaan yang Dapat Jatah Izin Kelola Tambang Batu Bara
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia telah menyiapkan wilayah tambang batu bara yang diizinkan untuk dikelola organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan enam wilayah tambang batu bara tersebut sudah pernah berproduksi atau eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Ia mengatakan sekiranya terdapat enam ormas keagamaan yang bakal diberikan izin untuk mengelola wilayah tambang tersebut.
“NU, Muhammadiyah, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha. Kira-kira itulah,” ujar Arifin Tasrif dikutip dari Antara, Jakarta, Sabtu (8/7/2024).
Arifin menjelaskan bahwa keenam Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang dapat dikelola oleh badan usaha ormas keagamaan tersebut merupakan lahan dari eks PKP2B generasi pertama.
Menurutnya badan usaha ormas keagamaan diberi batas selama lima tahun untuk mengelola wilayah tambang tersebut.
“Kalau nggak dikerjakan dalam 5 tahun, ya, (izinnya) nggak berlaku. Jadi, kalau ada yang dikasih (izin), cepet bikin badan usaha,” kata Arifin.