- Kolase Tim tvOnenews
Eks Mentan SYL Ingin Jokowi Jadi Saksi Meringankan, Staf Khusus Presiden: Tidak Relevan
Jakarta, tvOnenews.com - Staf Khusus Presiden RI Bidang Hukum Dini Purwono mengomentari soal permintaan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) agar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi meringankan dalam persidangan kasus korupsi SYL.
Dini mengatakan, permintaan SYL itu tidak relevan.
"Menurut kami permintaan tersebut tidak relevan," kata Dini dilansir dari Antara, Sabtu (8/6).
Dini menjelaskan, proses persidangan yang tengah dijalani SYL adalah terkait dengan dugaan tindakan yang dilakukan dalam kapasitas pribadi dan bukan dalam rangka menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya sebagai pembantu Presiden.
Dini pun menegaskan hubungan Presiden dengan para pembantunya adalah sebatas hubungan kerja guna menjalankan pemerintahan.
"Presiden tidak dalam kapasitas untuk memberikan tanggapan atau komentar apa pun terkait dengan tindakan pribadi para pembantunya," ujar Dini.
Sebelumnya, kuasa hukum SYL menyatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat kepada Presiden Jokowi agar bersedia hadir menjadi saksi yang meringankan dalam sidang kasus korupsi di Kementerian Pertanian.